Kepala Rutan Kudus Hadiri Kunjungan Kerja Kadivpas Jateng Di Rutan Jepara

    Kepala Rutan Kudus Hadiri Kunjungan Kerja Kadivpas Jateng Di Rutan Jepara

    Jepara - Rabu (20/09) Dalam rangka penguatan tugas pokok dan fungsi petugas Pemasyarakatan, Supriyanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Dalam kesempatan ini hadir pula Kepala Rutan Kudus dalam kegiatan penguatan tersebut.

    Bertempat di aula Rutan Jepara, Supriyanto dalam arahannya menekankan bahwa kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selanjutnya dalam arahannya, Beliau menyampaikan bahwasanya dalam bekerja jangan dibiasakan seperti biasanya tetapi biasakanlah bekerja yang benar sesuai aturan yang berlaku.

    "Kita sebagai ASN adalah pelayan masyarakat, maka berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan dalam bekerja jangan biasakan bekerja sesuai biasanya, tetapi biasakanlah bekerja yang benar sesuai aturan yang berlaku", Ungkapnya.

    Kepala Rutan Kudus, Solichin yang hadir dalam acara tersebut juga menuturkan bahwa semua penguatan yang di sampaikan Kadivpas untuk mendorong petugas Pemasyarakatan selalu menjadi lebih baik.

    "Semua arahan yang disampaikan oleh Bapak Kadivpas mempunyai pesan motivasi serta arahan untuk menjadikan kita sebagai petugas Pemasyarakatan yang lebih baik terutama melayani masyarakat dan tentunya harus bekerja benar sesuai aturan yang berlaku", tuturnya.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Rutan Jepara, Kadivpas: Kerja Sesuai...

    Artikel Berikutnya

    Kadivpas Berikan Penguatan Tugas Pokok Dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Hadiri Puncak Perayaan Natal Tahun 2024
    Hendri Kampai: Pemimpin Indonesia Harus Ubah Kekayaan Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat
    Hendri Kampai: Indonesia Bisa Maju Asal Pemimpinnya Berhenti Menipu
    Hidayat Kampai: Enam Setengah Tahun untuk Tiga Ratus Triliun, Negeri Komedi Hukum
    Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

    Ikuti Kami