Kunjungi Dua Unit Pelaksana Teknis di Semarang, Dirjenham: Pertahankan!

    Kunjungi Dua Unit Pelaksana Teknis di Semarang, Dirjenham: Pertahankan!
    Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jateng

    SEMARANG - Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Semarang memperoleh peninjauan dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, Selasa (26/09). UPT tersebut yaitu Lapas Kelas I Semarang dan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dhahana mengawali kunjungan pada Lapas Kelas I Semarang. 

    Di Lapas yang dipimpin oleh Tri Saptono Sambudji, dirinya menilik lebih dekat sarana prasarana dan Program Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melihat berbagai kegiatan pembinaan kemandirian seperti pembuatan kaligrafi, batik, boneka, hingga roti. Dhahana mengaku kagum dan mengapresiasi seluruh pegawai Lapas beserta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat.

    “Luar biasa pembinaan yang dilakukan dan dapat menjadi data yang positif untuk litmas Pembimbing Kemasyarakatan ketika sudah waktunya. Jaga selalu keamanan dan ketertibannya disini, ” ujarnya.

    Begitu juga pada Balai Diklat Hukum dan HAM yang dipimpin oleh Kaswo menjadi destinasi kedua. Dhahana memberikan apresiasi mengenai kelengkapan sarana dan prasarana untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan dan pelatihan Pegawai Kemenkumham.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Edukasi Pencegahan...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0722/Kudus Juara I Pertandingan Catur

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Waketum KNPI Saiful Chaniago: Apresiasi Polri Kembalikan Hak Penonton DWP Asal Malaysia
    Kadivhumas Polri Dijadwalkan Beri Kuliah Umum untuk Taruna Akpol
    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Tahun Baru 2025
    Kadivpas Sampaikan Pesan Penting Pada Kepala Satuan Kerja
    Fungsi Humas pada Polri

    Ikuti Kami