Penyuluhan dari Kepala Humas Lingkup Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyajian Berita yang Berkualitas

    Penyuluhan dari Kepala Humas Lingkup Kementerian Hukum dan HAM dalam Penyajian Berita yang Berkualitas

    Kudus - Rabu (24/05) Seruan gerakan kehumasan dalam menghadapi berita negatif di khalayak masyarakat harus dipegang teguh dalam benak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Bidang Kehumasan.

    Kegiatan penyuluhan dan rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.25 WIB.

    Ketua Humas di Wilayah Kementerian Hukum dan HAM selaku narasumber menyampaikan pesan bahwa dalam membuat narasi dalam kegiatan keseharian di lingkup Rumah Tahanan Negara (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) perlu diperhatikan terutamanya adalah pembuatan judul dan isi yang terkandung dalam berita tersebut, Karena pada dasarnya setiap ASN Kemenkumham adalah Humas Kemenkumham.

    "Kita harus tau terlebih dahulu apa yang kita angkat dalam pembuatan berita, tidak lupa menerapkan tata bahasa yang santun dan jelas agar pembaca tidak salah baca. Jangan lupa gunakan _Keyword_ berita sesuai Nama Narasumber, Kantor Wilayah atau Unit Pelaksana Teknis (UPT)serta Jaga netralitas jelang tahun politik" ungkapnya.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan Serukan Humas, Kepala Humas...

    Artikel Berikutnya

    Personil TNI AL Ikut Gabung TMMD Reg-116...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irjen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Para Kolonel Jajaran Mabes TNI
    Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing
    Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Babinsa Pos Ramil Tingginambut Sosialisasikan Pesan Kedamaian
    Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan
    Dandim 0722/Kudus Komunikasi Sosial di PT. Hartono Istana Teknologi (Polytron)

    Ikuti Kami