Rutan Kudus Membuktikan, Apakah Bisa Budidaya Ikan Nila Dilahan Sepit?

    Rutan Kudus Membuktikan, Apakah Bisa Budidaya Ikan Nila Dilahan Sepit?
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Jum'at (19/01), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengoptimalkan lahan brandgang dengan memanfaatkan lahan yang terbatas untuk kegiatan budidaya ikan nila. 

     

    Langkah ini diambil untuk memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan 2 (dua) warga binaan yang mendapatkan pembinaan dan pengetahuan dari budidaya ikan nila dan mempraktikkan secara langsung.

     

    Solichin selaku Karutan Kudus menyampaikan beberapa hal, bahwa dengan memanfaatkan lahan brandgang sebagai budidaya ikan nila disamping memproduktifkan lahan yang sebelumnya mati juga dapat memberikan pengetahuan ilmu perikanan kepada warga binaan serta mencegah kejenuhan warga binaan dalam menjalani masa pidananya. 

    "Dengan kita berkreatif dan kebijakan yang baik, lahan terbatas pun tetap bisa dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan dan manfaat bersama, " tambahnya. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Kudus Dukung Program Pembinaan Budidaya...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Peringati HBI Ke-74 Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    WBP Rutan Kudus Isi Kegiatan Positif Dengan Pengajian Yasiin Dan Tahlil Malam Jum’at
    Rutan Kudus Kembali Gelar Pengajian Malam Jumat Di Masjid At-Taubah
    Awali Tahun 2025, Danlanud Sultan Hasanuddin Gelar Safety Meeting Bahas Keselamatan Terbang Dan Kerja
    Panglima TNI Inspirasi Generasi Muda, Audiensi Bersama Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Korpolairud Perkuat Kompetensi Personel Lewat Kerja Sama dengan Akademi Penerbangan dan Pelayaran

    Ikuti Kami